poster ajakan untuk mempertahankan pembukaan uud 1945
Kusuma A.B. Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Indonesia, 2009. Latief, Yudi. "Pembukaan Undang-Undang Dasar Sebagai Cita Negara dan Cita Hukum." Jurnal Ketatanegaraan 001 (2016): 137-156. Manan, Bagir. Pembangunan Hukum Nasional Religius. Malang, 2019. ———. Pertumbuhan dan Perkembangan
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga negara, dan setiap warga negara Indonesia. Sejak Indonesia merdeka, UUD 1945 telah mengalami amandemen sebanyak empat kali sejak tahun 1999 hingga 2002. Tujuan Amandemen 1945 adalah untuk memperlejas hukum-hukum yang ada di dalamnya sekaligus membentuk suatu hukum yang belum dijelaskan
SistematikaUUD 1945 Sebelum dan Sesudah Perubahan. Fungsi dari dilakukannya amandemen dalam UUD 1945 adalah untuk menyempurnakan aturan-aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, dan lainnya. Namun, dalam proses amandemen terdapat satu hal penting yang tidak boleh dilakukan, yaitu mengubah pembukaan UUD 1945.
Berturutturut dapat dilihat dalam : 1. Lahirnya pancasila,1 juni 1945 2. Piagam Jakarta, 22 juni 1945 3. Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, 18 Agustus 1945 (berita Republik Indonesia II-7) 4. Mukaddimah konstitusi R. I. S. 31 Januari 1950 (Kepres R. I. S. tahun 1950 No. 48 L. N. 50- 3) 5.
Bahkandalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945 alinea ketiga disebutkan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa 2. Sila Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, menunjukkan bahwa bela pertahanan negara untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan.
Vay Tiền Online Banktop.
poster ajakan untuk mempertahankan pembukaan uud 1945